Kamis, 14 Oktober 2010

FAKTA ILMIAH “MANFAAT GERAKAN SHALAT UNTUK KESEHATAN”

Salat adalah amalan ibadah yang paling proporsional bagi anatomi tubuh manusia.
Gerakan-gerakannya sudah sangat melekat dengan gestur (gerakan khas tubuh)
seorang muslim. Namun, pernahkah terpikirkan manfaat masing-masing gerakan?

Sudut pandang ilmiah menjadikan salat gudang obat bagi berbagai jenis penyakit!
Saat seorang hamba telah cukup syarat untuk mendirikan salat, sejak itulah ia mulai
menelisik makna dan manfaatnya. Sebab salat diturunkan untuk
menyempurnakan fasilitasNya bagi kehidupan manusia. Setelah sekian tahun
menjalankan salat, sampai di mana pemahaman kita mengenainya?

TAKBIRATUL IHRAM

Postur:
Berdiri tegak, mengangkat kedua tangan sejajar telinga, lalu melipatnya
di depan perut atau dada bagian bawah.

Manfaat:
Gerakan ini melancarkan aliran darah, getah bening (limfe) dan kekuatan
otot lengan. Posisi jantung di bawah otak memungkinkan darah mengalir lancar
ke seluruh tubuh. Saat mengangkat kedua tangan, otot bahu meregang sehingga
aliran darah kaya oksigen menjadi lancar. Kemudian kedua tangan didekapkan di
depan perut atau dada bagian bawah. Sikap ini menghindarkan dari berbagai
gangguan persendian, khususnya pada tubuh bagian atas.

RUKU

Postur:
Rukuk yang sempurna ditandai tulang belakang yang lurus sehingga bila
diletakkan segelas air di atas punggung tersebut tak akan tumpah. Posisi kepala
lurus dengan tulang belakang.

Manfaat:
Postur ini menjaga kesempurnaan posisi dan fungsi tulang belakang
(corpus vertebrae) sebagai penyangga tubuh dan pusat syaraf. Posisi jantung
sejajar dengan otak, maka aliran darah maksimal pada tubuh bagian tengah.
Tangan yang bertumpu di lutut berfungsi relaksasi bagi otot-otot bahu hingga
ke bawah. Selain itu, rukuk adalah latihan kemih untuk mencegah gangguan prostat.

I”TIDAL

Postur:
Bangun dari rukuk, tubuh kembali tegak setelah, mengangkat kedua tangan
setinggi telinga.

Manfaat:
I”tidal adalah variasi postur setelah rukuk dan sebelum sujud.
Gerak berdiri bungkuk berdiri sujud merupakan latihan pencernaan yang baik.
Organ organ pencernaan di dalam perut mengalami pemijatan dan pelonggaran
secara bergantian. Efeknya, pencernaan menjadi lebih lancar.

SUJUD

Postur:
Menungging dengan meletakkan kedua tangan,lutut,ujung kaki, dan dahi
pada lantai.

Manfaat:
Aliran getah bening dipompa ke bagian leher dan ketiak. Posisi jantung
di atas otak menyebabkan darah kaya oksigen bisa mengalir maksimal ke otak.
Aliran ini berpengaruh pada daya pikir seseorang. Karena itu, lakukan sujud dengan
tuma”ninah, jangan tergesa gesa agar darah mencukupi kapasitasnya di
otak. Postur ini juga menghindarkan gangguan wasir. Khusus bagi wanita, baik ruk
maupun sujud memiliki manfaat luar biasa bagi kesuburan dan kesehatan organ
kewanitaan.

DUDUK

Postur:
Duduk ada dua macam, yaitu iftirosy (tahiyyat awal) dan tawarruk (tahiyyat akhir).
Perbedaan terletak pada posisi telapak kaki.

Manfaat:
Saat iftirosy, kita bertumpu pada pangkal paha yang terhubung dengan syaraf
nervus Ischiadius. Posisi ini menghindarkan nyeri pada pangkal paha yang
sering menyebabkan penderitanya tak mampu berjalan.
Duduk tawarruk sangat baik bagi pria sebab tumit menekan aliran kandung kemih
(urethra), kelenjar kelamin pria (prostata) dan saluran vas deferens. Jika
dilakukan. dengan benar, postur irfi mencegah impotensi. Variasi posisi telapak kaki
pada iffirosy dan tawarruk menyebabkan seluruh otot tungkai turut
meregang dan kemudian relaks kembali. Gerak dan tekanan harmonis inilah yang
menjaga. kelenturan dan kekuatan organ-organ gerak kita.

SALAM

Gerakan:
Memutar kepala ke kanan dan ke kiri secara maksimal.

Manfaat:
Relaksasi otot sekitar leher dan kepala menyempurnakan aliran darah
di kepala. Gerakan ini mencegah sakit kepala dan menjaga kekencangan kulit
wajah.

BERIBADAH secara, kontinyu bukan saja menyuburkan iman, tetapi mempercantik
diri wanita luar-dalam..

Gerakan sujud dalam salat tergolong unik. Falsafahnya adalah manusia menundukkan diri serendah-rendahnya, bahkan lebih rendah dari pantatnya sendiri. Dari sudut
pandang ilmu psikoneuroimunologi (ilmu mengenai kekebalan tubuh dari sudut pandang
psikologis) yang didalami Prof Sholeh, gerakan ini mengantar manusia pada derajat
setinggi-tingginya. Mengapa? Dengan melakukan gerakan sujud secara rutin, pembuluh
darah di otak terlatih untuk menerima banyak pasokan darah. Pada saat sujud, posisi
jantung berada di atas kepala yamg memungkinkan darah mengalir maksimal ke
otak. Itu artinya, otak mendapatkan pasokan darah kaya oksigen yang memacu kerja
sel-selnya. Dengan kata lain, sujud yang tumakninah dan kontinyu dapat memacu
kecerdasan.

Risetnya telah mendapat pengakuan dari Harvard Universitry, AS. Bahkan seorang dokter
berkebangsaan Amerika yang tak dikenalnya menyatakan masuk Islam
setelah diam-diam melakukan riset pengembangan khusus mengenai gerakan sujud.

MEMPERINDAH POSTUR

Gerakan-gerakan dalam shalat mirip yoga atau peregangan (stretching). Intinya untuk melenturkan tubuh dan melancarkan peredaran darah. Keunggulan salat
dibandingkan gerakan lainnya adalah salat menggerakan anggota tubuh lebih banyak,termasuk jari kaki dan tangan.
Sujud adalah latihan kekuatan untuk otot tertentu, termasuk otot dada. Saat sujud,beban tubuh bagian atas ditumpukan pada lengan hingga telapak tangan.
Saat inilah kontraksi terjadi pada otot dada, bagian tubuh yang menjadi kebanggaan wanita.
Payudara tak hanya menjadi lebih indah bentuknya tetapi juga
memperbaiki fungsi kelenjar air susu di dalamnya.

MEMPERMUDAH PERSALINAN

Masih dalam pose sujud, manfaat lain bisa dinikmati kaum hawa. Saat pinggul dan pinggang terangkat melampaui kepala dan dada, otot-otot perut (rectus
abdominis dan obliquus abdominis externuus) berkontraksi penuh. Kondisi ini melatih organ di sekitar perut untuk mengejan lebih dalam dan lama. Ini
menguntungkan wanita karena dalam persalinan dibutuhkan pernapasan yang baik dan kemampuan mengejan yang mencukupi. Bila, otot perut telah berkembang menjadi lebih besar dan kuat, maka secara alami ia justru lebih elastis. Kebiasaan sujud menyebabkan tubuh dapat mengembalikan serta mempertahankan
organ-organ perut pada tempatnya kembali (fiksasi).

MEMPERBAIKI KESUBURAN

Setelah sujud adalah gerakan duduk. Dalam salat ada dua macam sikap duduk, yaitu duduk iftirosy (tahiyyat awal) dan duduk tawarruk (tahiyyat akhir). Yang
terpenting adalah turut berkontraksinya otot-otot daerah perineum. Bagi wanita,
inilah daerah paling terlindung karena terdapat tiga lubang, yaitu liang
persenggamaan, dubur untuk melepas kotoran, dan saluran kemih.
Saat duduk tawarruk, tumit kaki kiri harus menekan daerah perineum. Punggung kaki harus diletakkan di atas telapak kaki kiri dan tumit kaki kanan harus menekan pangkal paha kanan. Pada posisi ini tumit kaki kiri akan memijit dan menekan daerah perineum. Tekanan lembut inilah yang memperbaiki organ reproduksi di daerah perineum.

AWET MUDA

Pada dasarnya, seluruh gerakan salat bertujuan meremajakan tubuh. Jika tubuh lentur,kerusakan sel dan kulit sedikit terjadi. Apalagi jika dilakukan secara rutin, maka sel-sel yang rusak dapat segera tergantikan. Regenerasi pun berlangsung lancar.
Alhasil, tubuh senantiasa bugar.
Gerakan terakhir, yaitu salam dan menengok ke kiri dan kanan punya pengaruh besar pada kekencangan kulit wajah. Gerakan ini tak ubahnya relaksasi wajah dan
leher. Yang tak kalah pentingnya, gerakan ini menghindarkan wanita dari serangan migrain dan sakit kepala lainnya.

Kenapa Pornografi Merusak Anak dan Remaja?

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di satu sisi telah membawa dampak positif pada perkembangan kehidupan masyarakat. Namun, di sisi lain juga membawa efek negatif pada perkembangan anak, terutama pornografi.

Banyak orang yang belum menyadari bahwa anak dan remaja di Indonesia telah terpapar pornografi dalam jumlah yang tidak bisa dibayangkan dan berpotensi menimbulkan kerusakan otak yang melebihi efek narkoba.

Mengapa pornografi sangat rentan bagi anak dan remaja?

"Pornografi dapat memberi dampak langsung pada perkembangan otak anak dan remaja, yang bisa menyebabkan kerusakan otak permanen bila tidak segera diatasi," ujar Dr Mark B. Kastlemaan, pakar adiksi pornografi dari USA, dalam acara 'Seminar Eksekutif Penanggulangan Adiksi Pornografi' di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Senin (27/9/2010).

Menurut Dr Mark, ada dua bagian otak yang masing-masing berfungsi untuk berpikir logika (Pre Frontal Corteks atau bagian otak depan) dan emosi reaktif (sistem limbik atau bagian tengah otak).

Pada bagian Pre Frontal Corteks (PFC), otak bertanggung jawab untuk mengontrol konsekuensi, tujuan masa depan, kecerdasan dan rasa peduli dengan orang lain.

Sedangkan pada bagian limbik, otak bertanggung jawab untuk melindungi dari bahaya, keinginan untuk bersenang-senang, tidak peduli dengan konsekuensi dan hanya peduli pada diri sendiri (ego).

"Pornografi sangat rentan pada anak dan remaja karena bagian logika otak belum berkembang dengan baik," jelas Dr Mark lebih lanjut.

Dr Mark menjelaskan, ada 3 tahapan perkembangan otak, yaitu koneksi, pemangkasan dan myelinasi.

1. Koneksi
Tahapan ini adalah ketika anak-anak membawa informasi dari lingkungan sekitar dan menyimpannya di neuron (sel-sel otak). Terdapat triliunan sel-sel otak yang saling terkait. Pada tahapan ini bagian limbik otak berkembang sangat awal dan mencapai puncak pada usia 3 bulan, sedangkan bagian logika (PFC) baru mencapai puncak pada usia 3 tahun.

2. Pemangkasan
Pada tahapan ini, otak melakukan pemilihan informasi mana yang bisa digunakan dan mana yang dibuang. Sambungan-sambungan saraf yang digunakan akan tetap dan menjadi kuat, sedangkan yang tidak digunakan akan 'hilang'. Pada tahapan ini, limbik akan hilang atau terpangkas di usia 5 tahun, sedangkan PFC belum lengkap sampai usia 16 tahun.

3. Myelinasi
Pada tahapan ini, neuron dilapisi oleh zat yang berlemak, licin seperti lilin yang disebut myelin. Bagian limbik akan mengalami proses myelinasi pada usia 7-8 tahun (otak kelihatan seperti 'orang dewasa'), sedangkan PFC belum lengkap sampai usia 25 tahun.

Dari 3 tahapan otak tersebut sangat jelas bahwa bagian otak limbik yang tidak peduli dengan konsekuensi berkembang lebih dulu. Nah, pada anak dan remaja yang bagian otak logikanya belum berkembang, pornografi akan sangat berpengaruh dan rentan menyebabkan adiksi (kecanduan) serta bisa merusak tumbuh kembang otak anak.

Pada pecandu pornografi, Dr Mark menjelaskan, otak akan merangsang produksi dopamin dan endorfin, yaitu suatu bahan kimia otak yang membuat rasa senang dan merasa lebih baik.

Dalam kondisi normal, zat-zat ini akan sangat bermanfaat untuk membuat orang sehat dan menjalankan hidup dengan lebih baik. Tapi dengan pornografi, otak akan mengalami hyper stimulating (rangsangan yang berlebihan), sehingga otak tidak bekerja dengan normal bahkan sangat ekstrem, yang kemudian bisa membuatnya mengecil dan rusak.

"Bila bagian otak limbik selalu digunakan untuk pornografi pada anak dan remaja, maka bagian otak yang bertanggung jawab untuk logika akan mengalami cacat, karena otak hanya mencari kesenangan tanpa adanya konsekuensi," tutur Dr Mark.

Dengan rusaknya otak, maka anak dan remaja akan mudah mengalami bosan, merasa sendiri, marah, tertekan dan lelah. Selain itu, dampak yang paling mengkhawatirkan adalah penurunan prestasi akademik dan kemampuan belajar, serta berkurangnya kemampuan pengambilan keputusan.

"Tapi sebenarnya pornografi pada anak lebih mudah diatasi ketimbang pada orang dewasa," tegas Dr Mark.

Menurut Dr Mark, otak anak yang belum berkembang dengan sempurna sebenarnya bersifat neuro plastic (mudah dibentuk).

Di satu sisi akan berdampak buruk karena pengaruh media dan pornografi akan lebih mudah masuk. Tapi di sisi lain pengaruh tersebut bisa lebih mudah dihilangkan bila ada usaha yang dilakukan perlahan untuk memulihkannya, terutama usaha yang dilakukan oleh orangtua.

Minggu, 10 Oktober 2010

Kekebalan Tubuh OK dengan 8 Nutrisi

Saat cuaca sedang tidak menentu atau tubuh terlalu capek, maka dibutuhkan asupan nutrisi yang dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh sehingga terhindar dari penyakit. Ini dia 8 rahasia yang dibutuhkan oleh tubuh agar tetap kebal.

Jika ada anggapan konsumsi satu apel setiap hari bisa membuat seseorang jauh dari dokter maka 8 makanan ini pun tidak kalah berkhasiatnya yang bisa membantu menjaga dan meningkatkan sistem kekebalan tubuh seseorang.

Seperti dikutip dari Prevention, Jumat 1/10/2010) nutrisi berikut ini bisa melengkapi peningkatan sistem kekebalan tubuh, yaitu:

1. Yoghurt
Di dalam yoghurt terkandung probiotik, yaitu bakteri sehat yang menjaga usus sehingga saluran usus bebas dari kuman penyebab penyakit. Studi dari University of Vienna di Austria menemukan bahwa yogurt efektif dalam meningkatkan imunitas. Sebanyak 181 karyawan pabrik mengonsumsi probiotik Lactobacillus secara rutin selama 80 hari, diketahui dapat merangsang sel darah putih dan mengurangi jumlah hari sakit sebesar 33 persen.

2. Oat dan Barley
Dalam studi yang dilakukan oleh Swedia didapatkan bulir-bulir ini mengandung beta-glucan, yaitu sejenis serat dengan kemampuan antimikroba dan antioksidan yang lebih kuat. Diketahui pada manusia dapat meningkatkan imunitas, lebih cepat menyembuhkan luka dan membuat antibiotik bekerja lebih baik.

3. Bawang putih
Kandungan potensial dari bawang putih adalah bahan aktif allicin yang dapat melawan infeksi dan bakteri. Peneliti Inggris menuturkan orang yang rutin mengonsumsi bawang putih, maka kecil kemungkinannya terkena masuk angin. Studi lain menunjukkan pecinta bawang putih kemungkinan 30 persen lebih rendah terkena kanker kolorektal dan 50 persen lebih rendah terkena kanker perut.

4. Ikan
Selenium yang banyak terdapat dalam kerang, lobster, kepiting dan tiram dapat membantu sel darah putih memproduksi protein sitokin untuk membantu virus flu keluar dari tubuh. Sedangkan salmon, mackerel dan ikan haring yang kaya omega 3 dapat mengurangi peradangan, meningkatkan aliran udara, melindungi paru-paru dari flu dan infeksi pernapasan.

5. Sup ayam
Peneliti dari University of Nebraska menemukan bahwa sup ayam dapat menghambat terjadinya peradangan atau inflamasi. Hal ini karena asam amino sistein yang dibebaskan saat ayam dimasak menyerupai zat kimia asetilsistein. Sedangkan kaldu ayam yang ditambah rempah-rempah seperti bawang putih dan bawang bombay dapat meningkatkan keekbalan tubuh.

6. Teh
Studi Harvard menemukan orang yang minum 5 cangkir teh hitam selama 2 minggu lebih bisa melawan virus interferon dalam darah. Selain itu asama amino L-theanine yang bertanggung jawab meningkatkan kekebalan tubuh banyak terdapat di dalam teh hitam dan teh hijau.

7. Ubi jalar
Salah satu garis pelindung pertama pertahanan tubuh adalah kulit, untuk mendapatkan kulit yang sehat dan kuat dibutuhkan vitamin A. Vitamin A berperan dalam produksi jaringan ikat yaitu komponen kunci dari kulit. Salah satu cara terbaik untuk mendapatkan vitamin A berasal dari makanan yang mengandung beta karoten (di dalam tubuh berubah menjadi vitamin A), seperti ubi jalar.

8. Jamur
Pakar herbal Douglas Schar DipPhyt, MCPP, MNIMH dari Institute of Herbal Medicine di Washington DC menuturkan bahwa jamur dapat meningkatkan produksi dan aktivitas sel-sel darah putih. Jika ada infeksi, maka dapat membuatnya lebih agresif. Jamur yang bisa dikonsumsi adalah shiitake, maitake dan jamur reishi.

Untuk bisa memberikan manfaat yang lebih dan kekebalan tubuh berjalan lancar, jangan lupa untuk tetap mengonsumsi berbagai buah dan sayuran berwarna warni serta mengonsumsi air putih yang cukup sekitar 8-10 gelas per hari.

Jumat, 03 September 2010

Menantikan Malam 1000 Bulan

Mengenai pengertian lailatul qadar, para ulama ada beberapa versi pendapat. Ada yang mengatakan bahwa malam lailatul qadr adalah malam kemuliaan. Ada pula yang mengatakan bahwa lailatul qadar adalah malam yang penuh sesak karena ketika itu banyak malaikat turun ke dunia. Ada pula yang mengatakan bahwa malam tersebut adalah malam penetapan takdir. Selain itu, ada pula yang mengatakan bahwa lailatul qadar dinamakan demikian karena pada malam tersebut turun kitab yang mulia, turun rahmat dan turun malaikat yang mulia.[1] Semua makna lailatul qadar yang sudah disebutkan ini adalah benar.

Keutamaan Lailatul Qadar

Pertama, lailatul qadar adalah malam yang penuh keberkahan (bertambahnya kebaikan). Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ , فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ

Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al Qur’an) pada suatu malam yang diberkahi. dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad Dukhan: 3-4). Malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam lailatul qadar sebagaimana ditafsirkan pada surat Al Qadar. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.” (QS. Al Qadar: 1)

Keberkahan dan kemuliaan yang dimaksud disebutkan dalam ayat selanjutnya,

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ , تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ , سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْر

Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qadar: 3-5). Sebagaimana kata Abu Hurairah, malaikat akan turun pada malam lailatul qadar dengan jumlah tak terhingga.[2] Malaikat akan turun membawa kebaikan dan keberkahan sampai terbitnya waktu fajar.[3]

Kedua, lailatul qadar lebih baik dari 1000 bulan. An Nakho’i mengatakan, “Amalan di lailatul qadar lebih baik dari amalan di 1000 bulan.”[4] Mujahid, Qotadah dan ulama lainnya berpendapat bahwa yang dimaksud dengan lebih baik dari seribu bulan adalah shalat dan amalan pada lailatul qadar lebih baik dari shalat dan puasa di 1000 bulan yang tidak terdapat lailatul qadar.[5]

Ketiga, menghidupkan malam lailatul qadar dengan shalat akan mendapatkan pengampunan dosa. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”[6]

Kapan Lailatul Qadar Terjadi?

Lailatul Qadar itu terjadi pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.”[7]

Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil itu lebih memungkinkan daripada malam-malam genap, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.”[8]

Lalu kapan tanggal pasti lailatul qadar terjadi? Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah telah menyebutkan empat puluhan pendapat ulama dalam masalah ini. Namun pendapat yang paling kuat dari berbagai pendapat yang ada sebagaimana dikatakan oleh beliau adalah lailatul qadar itu terjadi pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan dan waktunya berpindah-pindah dari tahun ke tahun[9]. Mungkin pada tahun tertentu terjadi pada malam kedua puluh tujuh atau mungkin juga pada tahun yang berikutnya terjadi pada malam kedua puluh lima, itu semua tergantung kehendak dan hikmah Allah Ta’ala. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى تَاسِعَةٍ تَبْقَى ، فِى سَابِعَةٍ تَبْقَى ، فِى خَامِسَةٍ تَبْقَى

Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan pada sembilan, tujuh, dan lima malam yang tersisa.”[10] Para ulama mengatakan bahwa hikmah Allah menyembunyikan pengetahuan tanggal pasti terjadinya lailatul qadar adalah agar orang bersemangat untuk mencarinya. Hal ini berbeda jika lailatul qadar sudah ditentukan tanggal pastinya, justru nanti malah orang-orang akan bermalas-malasan.[11]

Do’a di Malam Qadar

Sangat dianjurkan untuk memperbanyak do’a pada lailatul qadar, lebih-lebih do’a yang dianjurkan oleh suri tauladan kita –Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagaimana terdapat dalam hadits dari Aisyah. Beliau radhiyallahu ‘anha berkata,

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ « قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى

Katakan padaku wahai Rasulullah, apa pendapatmu, jika aku mengetahui suatu malam adalah lailatul qadar. Apa yang aku katakan di dalamnya?” Beliau menjawab,”Katakanlah: ‘Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu anni’ (Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf yang menyukai permintaan maaf, maafkanlah aku).”[12]

Tanda Malam Qadar

Pertama, udara dan angin sekitar terasa tenang. Sebagaimana dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء

“Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan.”[13]

Kedua, malaikat turun dengan membawa ketenangan sehingga manusia merasakan ketenangan tersebut dan merasakan kelezatan dalam beribadah yang tidak didapatkan pada hari-hari yang lain.

Ketiga, manusia dapat melihat malam ini dalam mimpinya sebagaimana terjadi pada sebagian sahabat.

Keempat, matahari akan terbit pada pagi harinya dalam keadaan jernih, tidak ada sinar. Dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata,

هِىَ اللَّيْلَةُ الَّتِى أَمَرَنَا بِهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِقِيَامِهَا هِىَ لَيْلَةُ صَبِيحَةِ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ وَأَمَارَتُهَا أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فِى صَبِيحَةِ يَوْمِهَا بَيْضَاءَ لاَ شُعَاعَ لَهَا.

Malam itu adalah malam yang cerah yaitu malam ke dua puluh tujuh (dari bulan Ramadlan). Dan tanda-tandanya ialah, pada pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpa sinar yang menyorot. [14][15]

Bagaimana Seorang Muslim Menghidupkan Malam Lailatul Qadar?

Lailatul qadar adalah malam yang penuh berkah. Barangsiapa yang terluput dari lailatul qadar, maka dia telah terluput dari seluruh kebaikan. Sungguh merugi seseorang yang luput dari malam tersebut. Seharusnya setiap muslim mengecamkan baik-baik sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

فِيهِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ

Di bulan Ramadhan ini terdapat lailatul qadar yang lebih baik dari 1000 bulan. Barangsiapa diharamkan dari memperoleh kebaikan di dalamnya, maka dia akan luput dari seluruh kebaikan.”[16]

Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim lebih giat beribadah ketika itu dengan dasar iman dan tamak akan pahala melimpah di sisi Allah. Seharusnya dia dapat mencontoh Nabinya yang giat ibadah pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. ‘Aisyah menceritakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَجْتَهِدُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مَا لاَ يَجْتَهِدُ فِى غَيْرِهِ.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan melebihi kesungguhan beliau di waktu yang lainnya.”[17]

Seharusnya setiap muslim dapat memperbanyak ibadahnya ketika itu, menjauhi istri-istrinya dari berjima’ dan membangunkan keluarga untuk melakukan ketaatan pada malam tersebut. ‘Aisyah mengatakan,

كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dari berjima’[18]), menghidupkan malam-malam tersebut dan membangunkan keluarganya.”[19]

Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Aku sangat senang jika memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan untuk bertahajud di malam hari dan giat ibadah pada malam-malam tersebut.” Sufyan pun mengajak keluarga dan anak-anaknya untuk melaksanakan shalat jika mereka mampu.[20]

Adapun yang dimaksudkan dengan menghidupkan malam lailatul qadar adalah menghidupkan mayoritas malam dengan ibadah dan tidak mesti seluruh malam. Bahkan Imam Asy Syafi’i dalam pendapat yang dulu mengatakan, “Barangsiapa yang mengerjakan shalat Isya’ dan shalat Shubuh di malam qadar, maka ia berarti telah dinilai menghidupkan malam tersebut”.[21] Menghidupkan malam lailatul qadar pun bukan hanya dengan shalat, bisa pula dengan dzikir dan tilawah Al Qur’an.[22] Namun amalan shalat lebih utama dari amalan lainnya di malam lailatul qadar berdasarkan hadits, “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.[23]

Bagaimana Wanita Haidh Menghidupkan Malam Lailatul Qadar?

Juwaibir pernah mengatakan bahwa dia pernah bertanya pada Adh Dhohak, “Bagaimana pendapatmu dengan wanita nifas, haidh, musafir dan orang yang tidur (namun hatinya dalam keadaan berdzikir), apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari lailatul qadar?” Adh Dhohak pun menjawab, “Iya, mereka tetap bisa mendapatkan bagian. Siapa saja yang Allah terima amalannya, dia akan mendapatkan bagian malam tersebut.”[24]

Dari riwayat ini menunjukkan bahwa wanita haidh, nifas dan musafir tetap bisa mendapatkan bagian lailatul qadar. Namun karena wanita haidh dan nifas tidak boleh melaksanakan shalat ketika kondisi seperti itu, maka dia boleh melakukan amalan ketaatan lainnya. Yang dapat wanita haidh lakukan ketika itu adalah,

  1. Membaca Al Qur’an tanpa menyentuh mushaf.[25]
  2. Berdzikir dengan memperbanyak bacaan tasbih (subhanallah), tahlil (laa ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah) dan dzikir lainnya.
  3. Memperbanyak istighfar.
  4. Memperbanyak do’a.[26]

Catatan:

[1] Lihat Zaadul Masiir, 9/182.

[2] Lihat Zaadul Masiir, 9/192.

[3] Lihat Zaadul Masiir, 9/194.

[4] Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 341

[5] Zaadul Masiir, 9/191.

[6] HR. Bukhari no. 1901.

[7] HR. Bukhari no. 2020 dan Muslim no. 1169.

[8] HR. Bukhari no. 2017.

[9] Fathul Bari, 4/262-266.

[10] HR. Bukhari no. 2021.

[11] Fathul Bari, 4/266.

[12] HR. Tirmidzi no. 3513, Ibnu Majah no. 3850, dan Ahmad 6/171. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Adapun tambahan kata “kariim” setelah “Allahumma innaka ‘afuwwun ...” tidak terdapat satu dalam manuskrip pun. Lihat Tarooju’at hal. 39.

[13] HR. Ath Thoyalisi dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, lihat Jaami’ul Ahadits 18/361. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 5475.

[14] HR. Muslim no. 762.

[15] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/149-150.

[16] HR. Ahmad 2/385, dari Abu Hurairah. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[17] HR. Muslim no. 1175.

[18] Inilah pendapat yang dipilih oleh para salaf dan ulama masa silam mengenai maksud hadits tersebut. Lihat Lathoif Al Ma’arif, hal. 332.

[19] HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174.

[20] Latho-if Al Ma’arif, hal. 331.

[21] Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 329.

[22] ‘Aunul Ma’bud, 4/176.

[23] HR. Bukhari no. 1901.

[24] Latho-if Al Ma’arif, hal. 341

[25] Dalam at Tamhid (17/397), Ibnu Abdil Barr berkata, “Para pakar fiqh dari berbagai kota baik Madinah, Iraq dan Syam tidak berselisih pendapat bahwa mushaf tidaklah boleh disentuh melainkan oleh orang yang suci dalam artian berwudhu. Inilah pendapat Imam Malik, Syafii, Abu Hanifah, Sufyan ats Tsauri, al Auzai, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahuyah, Abu Tsaur dan Abu Ubaid. Merekalah para pakar fiqh dan hadits di masanya.”

[26] Lihat Fatwa Al Islam Su-al wa Jawab no. 26753.

Zakat Fithra

Bentuk zakat fithra adalah berupa makanan pokok seperti kurma, gandum, beras, kismis, keju dan semacamnya. Inilah pendapat yang benar sebagaimana dipilih oleh ulama Malikiyah, Syafi’iyah, dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa. Namun hal ini diselisihi oleh ulama Hanabilah yang membatasi macam zakat fithri hanya pada dalil (yaitu kurma dan gandum). Pendapat yang lebih tepat adalah pendapat pertama, tidak dibatasi hanya pada dalil.[1]

Perlu diketahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau gandum karena ini adalah makanan pokok penduduk Madinah. Seandainya itu bukan makanan pokok mereka tetapi mereka mengkonsumsi makanan pokok lainnya, tentu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan membebani mereka mengeluarkan zakat fithri yang bukan makanan yang biasa mereka makan.

Para ulama sepakat bahwa kadar wajib zakat fithri adalah satu sho’ dari semua bentuk zakat fithri kecuali untuk qomh (gandum) dan zabib (kismis) sebagian ulama membolehkan dengan setengah sho’.[2] Dalil dari hal ini adalah hadits Ibnu ‘Umar yang telah disebutkan bahwa zakat fithri itu seukuran satu sho’ kurma atau gandum. Dalil lainnya adalah dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan,

كُنَّا نُعْطِيهَا فِي زَمَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ زَبِيبٍ

Dahulu di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kami menunaikan zakat fithri berupa 1 sho’ bahan makanan, 1 sho’ kurma, 1 sho’ gandum atau 1 sho’ kismis.”[3] Dalam riwayat lain disebutkan,

أَوْ صَاعًا مِنْ أَقِطٍ

Atau 1 sho’ keju.”[4]

Satu sho’ adalah ukuran takaran yang ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para ulama berselisih pendapat bagaimanakah ukuran takaran ini. Lalu mereka berselisih pendapat lagi bagaimanakah ukuran timbangannya.[5] Satu sho’ dari semua jenis ini adalah seukuran empat cakupan penuh telapak tangan yang sedang[6]. Ukuran satu sho’ jika diperkirakan dengan ukuran timbangan adalah sekitar 3 kg.[7] Ulama lainnya mengatakan bahwa satu sho’ kira-kira 2,157 kg.[8] Artinya jika zakat fithri dikeluarkan 2,5 kg, sudah dianggap sah. Wallahu a’lam.

Bolehkah Mengeluarkan Zakat Fithra dengan Uang?

Ulama Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah berpendapat bahwa tidak boleh menyalurkan zakat fithri dengan uang yang senilai dengan zakat. Karena tidak ada satu pun dalil yang menyatakan dibolehkannya hal ini. Sedangkan ulama Hanafiyah berpendapat bolehnya zakat fithri diganti dengan uang.

Pendapat yang tepat dalam masalah ini adalah tidak bolehnya zakat fithri dengan uang sebagaimana pendapat mayoritas ulama.

Abu Daud mengatakan,

قِيلَ لِأَحْمَدَ وَأَنَا أَسْمَعُ : أُعْطِي دَرَاهِمَ - يَعْنِي فِي صَدَقَةِ الْفِطْرِ - قَالَ : أَخَافُ أَنْ لَا يُجْزِئَهُ خِلَافُ سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ .

“Imam Ahmad ditanya dan aku pun menyimaknya. Beliau ditanya oleh seseorang, “Bolehkah aku menyerahkan beberapa uang dirham untuk zakat fithri?” Jawaban Imam Ahmad, “Aku khawatir seperti itu tidak sah. Mengeluarkan zakat fithri dengan uang berarti menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”.

Abu Tholib berkata berkata bahwa Imam Ahmad berkata padanya,

لَا يُعْطِي قِيمَتَهُ

Tidak boleh menyerahkan zakat fithri dengan uang seharga zakat tersebut.”

Dalam kisah lainnya masih dari Imam Ahmad,

قِيلَ لَهُ : قَوْمٌ يَقُولُونَ ، عُمَرُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ كَانَ يَأْخُذُ بِالْقِيمَةِ ، قَالَ يَدَعُونَ قَوْلَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَقُولُونَ قَالَ فُلَانٌ ، قَالَ ابْنُ عُمَرَ : فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Ada yang berkata pada Imam Ahmad, “Suatu kaum mengatakan bahwa ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz membolehkan menunaikan zakat fithri dengan uang seharga zakat.” Jawaban Imam Ahmad, “Mereka meninggalkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas mereka mengatakan bahwa si fulan telah mengatakan demikian?! Padahal Ibnu ‘Umar sendiri telah menyatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri (dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum ...).[9]” Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Ta’atlah kepada Allah dan Rasul-Nya.”[10] Sungguh aneh, segolongan orang yang menolak ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam malah mengatakan, “Si fulan berkata demikian dan demikian”.”[11]

Syaikh ‘Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz (pernah menjabat sebagai Ketua Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, Komisi Fatwa Saudi Arabia), memberikan penjelasan:

“Telah kita ketahui bahwa ketika pensyari’atan dan dikeluarkannya zakat fithri ini sudah ada mata uang dinar dan dirham di tengah kaum muslimin –khususnya penduduk Madinah (tempat domisili Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen)-. Namun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan kedua mata uang ini dalam zakat fithri. Seandainya mata uang dianggap sah dalam membayar zakat fithri, tentu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskan hal ini. Alasannya, karena tidak boleh bagi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakhirkan penjelasan padahal sedang dibutuhkan. Seandainya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membayar zakat fithri dengan uang, tentu para sahabat –radhiyallahu ‘anhum- akan menukil berita tersebut. Kami juga tidak mengetahui ada seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membayar zakat fithri dengan uang. Padahal para sahabat adalah manusia yang paling mengetahui sunnah (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang yang paling bersemangat dalam menjalankan sunnahnya. Seandainya ada di antara mereka yang membayar zakat fithri dengan uang, tentu hal ini akan dinukil sebagaimana perkataan dan perbuatan mereka yang berkaitan dengan syari’at lainnya dinukil (sampai pada kita.”[12]


[1] Shahih Fiqh Sunnah, 2/82.

[2] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/8284.

[3] HR. Bukhari no. 1508 dan Muslim no. 985.

[4] HR. Bukhari no. 1506 dan Muslim no. 985.

[5] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/8286.

[6] Lihat Al Qomush Al Muhith, 2/298.

[7] Lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 14/202.

[8] Lihat pendapat Syaikh Abu Malik dalam Shahih Fiqh Sunnah, 2/83.

[9] HR. Bukhari no. 1503 dan Muslim no. 984.

[10] QS. An Nisa’ ayat 59.

[11] Lihat Al Mughni, 4/295.

[12] Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 14/208-211


Senin, 30 Agustus 2010

Feses Abnormal

Secara normal, feses atau kotoran manusia berwarna kuning atau kecoklat-coklatan. Tapi pada kondisi tertentu, feses bisa berubah warna menjadi hitam. Apa penyebab feses berwarna hitam?

Kotoran berwarna hitam berarti menandakan adanya darah di dalam feses. Darah menjadi hitam akibat adanya pendarahan yang berasal dari saluran pencernaan bagian atas, yang meliputi kerongkongan, perut dan bagian atas dari usus kecil.

Dilansir dari Livestrong, Minggu (29/8/2010), berikut beberapa kondisi yang menyebabkan feses berwarna hitam:

1. Peptic Ulcer (bisul perut atau tukak lambung)
Tukak lambung merupakan luka yang terbuka dan terbentuk di lapisan kerongkongan, perut atau bagian atas dari usus kecil.

Penyebab paling umum dari tukak lambung adalah infeksi dari bakteri Helicobacter pylori. Penyebab lain adalah obat nyeri yang berlebihan, merokok dan penyalahgunaan alkohol. Dan stres dapat memperburuk tukak lambung.

Gejala pada tukak lambung adalah sakit perut dengan rasa terbakar, kotoran hitam, muntah darah, mual, penurunan berat badan dan perubahan nafsu makan.

Pengobatan untuk tukak lambung terdiri dari kombinasi obat yang termasuk antibiotik, blocker asam, antasida dan inhibitor pompa proton. Jika tukak lambung tidak menanggapi terapi obat, pembedahan mungkin diperlukan.

2. Gastritis (radang perut)
Gastritis merupakan kondisi yang ditandai oleh peradangan pada selaput perut. Penyebab paling umum adalah konsumsi alkohol berlebihan, infeksi bakteri, obat tertentu dan merokok.

Gejala gastritis meliputi kotoran berwarna hitam, sakit perut, gangguan pencernaan, kehilangan nafsu makan, mual dan muntah darah.

Dalam beberapa kasus, obat-obatan yang mengurangi produksi asam lambung atau menetralkan asam lambung mungkin dapat membantu dalam mengurangi gejala-gejala.

3. Air mata Mallory-Weiss
Air mata Mallory-Weiss adalah 'air mata' yang terjadi di mukosa, yaitu tempat esofagus memenuhi perut.

Meskipun jarang, air mata terjadi akibat dari muntah atau batuk yang kuat atau terus-menerus dan juga kejang. Gejala dari air mata Mallory-Weiss meliputi kotoran berwarna hitam dan muntah darah.

Air mata Mallory-Weiss biasanya sembuh dengan sendirinya tanpa pengobatan, dalam waktu sekitar 10 hari. Jika pendarahan parah, transfusi darah mungkin diperlukan untuk mengganti kehilangan darah.

Selasa, 24 Agustus 2010

Seri Shalat seperti Rasulullah SAW: NIAT dan TAKBIRATUL IHRAM

Shalat adalah tiang agama dan rukun Islam yang kedua, dia adalah ibadah yang pertama kali akan dipertanggung jawabkan oleh seorang hamba di hadapan Allah SWT pada hari kiamat. Maka wajib bagi setiap muslim memperhatikan pelaksanaan shalat ini sebgaimana yang telah diperintakan oleh Nabi Muhammad SAW dan dengan tata cara yang telah dijelaskan oleh beliau. Diriwyatkan dari Imam Bukhari di dalam kitab shahihnya dari hadits Malik bin Al-Huwairits bahwa Nabi bersabda
SHALLU KAMAA RAAITUMUNNI USHALLI
artinya ; Shalatlah Kamu Sebagaimana kamu lihat Aku (Rasulullah) Shalat

Ada yang mengartikan bahwa yang penting shalat sebagaimana Rasulullah SAW, tapi pengertianya disini adalah shalatlah sebagaimana cara Rasulullah SAW (gerakan, bacaan) shalat.
Saat ini beragam cara shalat yang dilakukan masyarakat. Sudah saatnya kembali pada cara/tuntunan Rasulullah, bukan lagi berdasarkan mahsab (Syafii, Ahmad, Malik, Abu Hanifa). cara shalat Rasulullah dapat diketahui dari hadits-hadits shahih (perawi hadits shahih: kutubu sittah dan kutubu tis'ah). Para Mahsab pun telah mengatakan bila ada hadits shahi yang bertentangan dengan Aku, maka lemparkan ajaranku dan ambil hadits shahih tersebut.....

Berikut tatacara shalat Nabi Muhammad SAW

MENGHADAP KIBLAT
Berdiri menghadap kiblat, disyari'atkan bagi orang yang shalat mengambil sutrah (pembatas) shalat dan diletakkan dihadapannya jika sebagai imam atau munfarid (shalat sendiri). Jika shalat sebagai imam hendaknya (sebelum takbiratul ihram) menoleh ke kanan seraya mengatakan: "istawuu (luruskan)" dan ke kiri seraya mengatakan: "istawuu (luruskan)". Adapun bacaan-bacaan sebelum shalat yang dibaca oleh sebagian besar orang sebelum shalat itu tidak ada tuntunhannya dari Rasulullah seperti "Ilahi anta maksudi wa ridhaka...." maka itu tidak ada tuntunannya dari Rasulullah. Dan itu bisa menjadi bid'ah. Karena mengada-adakan sesuatu dalam hal ibadah yang tidak ada tuntunannya dari Nabi Muhammad SAW.

NIAT
Sebagaimana sabda "Sesungguhnya segala amal perbuatan itu tergantung niatnya dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan (balasan) sesuai dengan niatnya" (HR. Bukhari dan Muslim).
Bagi yang akan shalat harus meniatkan shalat yang akan dilaksanakannya serta menentukan niat dengan hatinya, seperti fardhu zhuhur dan ashar, atau sunnat zhuhur dan ashar. Niat ini merupakan syarat atau rukun shalat. Adapun melafazhkan niat dengan lisan maka ini merupakan bid'ah, menyalahi sunnah, dan tidak ada seorangpun yang menfatwakan hal itu di antara para ulama yang ditokohkan oleh orang-orang yang suka taqlid (fanatik buta). Hanya saja salah satu pengikut mashab salah mengartikan kata-kata Imam Syafii yang mengatakan bahwa shalat itu dimulai dengan kalimat yang baik. Kalaupun seandainya Imam Syafii memerintahkan untuk melafaskan niat maka pasti dia akan memerintahkan langsung dan memberikan dalilnya (haditsnya), tetapi tidak ada satu haditspun yang dikeluarkan oleh Imam Syafii yang berkemaan dengan melafaskan niat, seperti Ushalli.... atau Nawaetu...

TAKBIR
Kemudian bertakbir takbiratul ihram seraya mengucapkan: [Allahu Akbar]
Artinya:
"Allah Maha Besar".
Seraya mengankat kedua tangan. Pengangkatan Tangan ini ada 3 pendapat yaitu mengangkat tangan bersamaan dengan Takbir, mengangkat tangan dulu baru takbir ataupun takbir dahulu baru mengangkat tangan. Kesemuanya boleh dilakukan. Ujung-ujung jari menghadap ke atas dan disejajarkan dengan bahu/pundak, sewaktu-waktu bisa diangkat sejajar dengan daun telinga.

Setelah bertakbiratul Ihram, letakannlah telapak tangan kanan di atas (punggung) telapak tangan kiri, atau di lengan bawah tangan kiri, atau tangan kanan mengenggam tangan kiri dan posisi kedua tangan di dada.

Rasulullah saw, meletakan tangan kanannya di atas tangan kirinya (HR Muslim dan Abu Daud)
"Sesungguhnya kami, sekalian para NAbi telah diperintahkan untuk menyegerakan berbuka puasa dan mengakhirkan makan sahur dan untuk meletakkan tangan-kanan kami di atas tangan kiri kami pada waktu shalat." (HR Ibnu Hibban dan Adh Dhiya, dengan sanad Shahih)
Beliau berlalu dekat dengan seorang laki-laki yang sedang shalat. Laki-laki itu meletakan tangan kirinya di atas tangan kanannya. Kemudian beliau melepaskannya dan meletakkan tangan kannya di atas tangan kirinya. (HR Ahmad dan Abu Daud, dengan sanad Shahih)

Juga diriwayatkan bahwa :

Beliau meletakkan tangan kanannya di atas punggung telapak tangannya, pergelangan tanganny dan lengang tangannya (HR Abu Daud, Nasa'i dan Ibnu Khuzaimah, sanad shaih dari Ibnu Hibban). Beliau memerintahkan hal itu kepada para shabatnya. (HR MAlik, Bukhari dan Abu 'Uwanah)
Kadangkala beliau menggengamkan tangan kanannya kepada tangan kirinya (HR Nasa'i dan Ad Daraquthni, sanad Shahih)

Dalam hadis tersebut, dinyatakan bahwa diantara sunnah adalah dengan menggengam , sedangkan di dalam hadis sebelumnya dengan meletakkan. Semuanya adalah sunnah. Adapun penyatuan antara meletakkan dan menggengam adalah bid'ah, yaitu dengan ibu jari dan kelingking tangan kanan menggenggam lengan sedangkan 3 jari lain diletakkan di atas tangan kiri.

Riwayat lain menyatakan :

Beliau meletakkan kedua tangannya di atas dadanya (HR Abu Daud dan Ibnu Khuzaimah dengan sanad Shahih. Sementara Ahmad dan 'sy syeikh dalam Tarikhu Ishbahan salah satu sanadnya di hasankan oleh Turmudzi.)

Tempat meletakkan tangan itu adalah di atas dada (Shadr), laki-laki dan perempuan dalam hal ini sama. Memandang ke tempat sujud dan tidak boleh mengangkat pandangan ke atas.Hal yang perlu diperhatikan ialah, bahwa meletakkan kedua tangan di atas dada inilah telah ditetapkan dalam sunnah, sedangkan selainnya ialah dhaif. Contoh yang sering dilakukan yang salah ialah, meletakkan tangan di perut, dibawah perut, disamping perut dan lainnya, karena tidak ada penjelasan bahwa Nabi saw pernah melakukan hal ini.

Senin, 23 Agustus 2010

THAHARAH (WUDHU’, TAYAMMUM, MANDI JINABAT) CARA RASULULLAH MUHAMMAD SAW

Thaharah berdasarkan arti harfiah berarti bersih dan suci, sedangkan berdasarkan pengertian syara`, thaharah berarti mensucikan diri, pakaian dan tempat dari hadats dan najis, khususnya pada saat kita hendak shalat. Lebih jauh lagi, thaharah berarti mensucikan diri dan hati. Thaharah hukumnya wajib bagi setiap mukmin.

Wudhu' merupakan keharusan yang darus dikerjakan sebelum melaksanakan/mendirikan shalat, swpwrti firman Allah dalam Surah Al Maidah Ayat 6:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh [1] perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan ni'mat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.
[1] kata-kata لاَمَسْتُمُ disini pengertiannya adalah menyentuh wanita dalam artian "melakukan hubungan suami istri". Jadi dalam hal menyentuh istri atau wanita maka tidak membatalkan wudhu'. Karena Nabi pernah wudhu kemudian mencium istrinya lalu melaksanakan shalat tanpa mengulagi wudhu lagi. Sebagaimana hadits berikut:
Dari Aisyah bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mencium sebagian istrinya kemudian keluar menuju shalat dan tidak berwudhu lagi. Saya (Urwah) berkata: Tidaklah dia kecuali anda kan? Lalu Aisyah tertawa. (Shahih. Riwayat Tirmidzi: 86, Abu Dawud: 178, Nasa’i: 170, Ibnu Majah: 502 dan dishahihkan Al-Albani dalam Al-Misykah: 323. Lihat pembelaan hadits ini secara luas dalam At-Tamhid 8/504 Ibnu Abdil Barr dan Syarh Tirmidzi 1/135-138 Syaikh Ahmad Syakir).
Hadits ini menunjukkan bahwa menyentuh istri tidaklah membatalkan wudhu sekalipun dengan syahwat. Demikian ditegaskan oleh Syaikh Al-Allamah As-Sindi dalam Hasyiyah Sunan Nasa’i 1/104.

TATA CARA BERWUDHU YANG BENAR

1. Baca basmalah lebih dahulu.
2. Cuci kedua tangan sampai pergelangan tiga kali diluar tempat air, yaitu tidak memasukkan tangan ke tempat air pada permulaan wudhu.
3. Kemudian ambillah air dengan cedokan tangan sambil berkumur-kumur tiga kali bersamaan dengan mencuci hidung.
4. Kemudian kedua tangan mencuci muka , mulai dari bagian atas dahi sampai ke bawah belakang dagu atau janggut , kanan kiri muka daun telinga dilakukan tiga kali.
5. Kemudian mencuci tangan kanan sampai kedua siku , dan mencuci tangan kiri sampai kedua siku dikerjakan tiga kali
6. Selanjutnya kedua tapak tangan dibasahi air, dan disapukan mulai dari ubun-ubun sampai belakang kepala dan terus pada kedua telinga dengan cara : telunjuk masuk ke lubang telinga dan ibu jari menyapu telinga bagian luar , satu kali saja.
7. Terakhir , mencuci kedua kaki sampai mata kaki , sebanyak tiga kali, lalu tutup dengan doa wudhu:
“ASYHA DUALLAILLAHA ILLALLAH WAHDAHU LASSYARIKALAH WAASYHADU ANNA
MUHAMMADAN RASULULLAH , ALLAHUMAJALNI MINATTAWWABINA WAJAALNI MINAL MUTATAHHIRIN”

TATA CARA BERTAYAMMUM

Mengerjakan tayamum dibolehkan apabila :
I. Sudah masuk waktu shalat tapi tidak ada air.
II. Ada air di tempat itu, tetapi orang tsb sakit dan tidak bisa kena air atau takut akan sakit bila kena air. (mandi)
III. Alat yang digunakan tayammum ada dua kemungkinan yaitu dengan menggunakan tanah yang bersih , atau benda yang bersih, bila sementara di atas kendaraan seperti mobil atau pesawat.
Cara Mengerjakannya sbb:
- Baca dulu basmalah
- Kemudian kedua telapak tangan dipukulkan ke atas debu , atau benda besih, seperti dinding pesawat bila tidak ada debu . Lalu kedua tapak tangan disapukan ke muka , mulai dari bagian atas dahi sampai ke bagian bawah dagu , sebanyak satu kali sapu.
- Selanjutnya , tapak tangan kiri langsung menyapu belakang tapak tangan kanan sampai pergelangan tangan satu kali dan dengan tapak tangan kanan menyapu bagian belakang tangan kiri sampai pergelangan tangan sebanyak satu kali sapu.
- Berarti; hanya satu kali ,memukulkan dua tapak tangan ke debu , untuk menyapu muka, terus kedua tangan sampai pergelangan tangan.
- Perhatian : Jika menyapu tangan sampai ke siku, atau ketiak itu termasuk hadist daif .
- Jika tayammum hanya menyapu muka dan tangan sampai kedua pergelangan tangan , itu adalah hadist Bukhari (Lihat Nailul Authar I Hal. 286 dan 289 )

MANDI JINABAT (MANDI WAJIB)
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata: Adalah Rasulullah saw. jika mandi jinabat, beliau memulai dengan membasuh kedua tangan, lalu menuangkan air dengan tangan kanan ke tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan. Setelah itu berwudu seperti wudu untuk salat lalu mengguyurkan air dan dengan jari-jemari, beliau menyelai pangkal rambut sampai nampak merata ke seluruh tubuh. Kemudian beliau menciduk dengan kedua tangan dan dibasuhkan ke kepala, tiga cidukan, kemudian mengguyur seluruh tubuh dan (terakhir) membasuh kedua kaki beliau (hadis dalam kitab Sahih Muslim: 474).
  • Hadis riwayat Maimunah ra., ia berkata: Aku pernah menyodorkan air kepada Rasulullah saw. untuk mandi jinabat. Beliau membasuh kedua telapak tangan, dua atau tiga kali, kemudian memasukkan tangan ke dalam wadah dan menuangkan air pada kemaluan beliau dan membasuhnya dengan tangan kiri. Setelah itu menekan tangan kiri ke tanah dan menggosoknya keras-keras, lalu berwudu seperti wudhu salat, kemudian menuangkan air ke kepala tiga kali cidukan telapak tangan. Selanjutnya beliau membasuh seluruh tubuh lalu bergeser dari tempat semula dan membasuh kedua kaki kemudian aku mengambil sapu tangan untuk beliau, tetapi beliau mengembalikan (hadis dalam kitab Sahih Muslim: 476).
  • Hadis riwayat Aisyah ra.: Bahwa Rasulullah saw. Apabila akan tidur dalam keadaan junub, maka beliau berwudhu seperti wudhu untuk salat sebelum tidur (hadis dalam kitab Sahih Muslim: 460). Sehingga selama belum wudhu’ janganlah melakukan aktivitas-aktivitas seperti makan, minum, tidur, ataupun ber-jima’ lagi, dll.
Hadis Nabi : “ Innar Rajula Yushalli Sittiina Sanatan Wamalaahu Shalaaton (r. Ahmad) Artinya : di akhirat nanti , ada orang yang diperiksa shalatnya selama 60 tahun shalat, tetapi tidak ada shalatnya yang diterima.

SHALLU KAMAA RAAITUMUNNI USHALLI (BUKHARI) artinya ; Shalatlah Kamu Sebagaimana kamu lihat Aku (Rasulullah) Shalat.

Walloohu a'lamu bish-showaab. Alhamdulillaahi Robbal 'Aalamiin.

Gunung Api Bawah Laut Ditemukan di Perairan Sangihe Talaud

Tim peneliti Indonesia-Amerika menemukan gunung api bawah laut di perairan kepulauan Sangihe Talaud, Sulawesi Utara. Gunung itu memiliki ketinggian 3.400 meter, hampir setara dengan tinggi gunung Semeru di Pulau Jawa. ”Kami menyebut gunung api bawah laut itu dengan nama Kawio Barat,” kata Sugiarta Wirasantosa, koordintor tim penelitian laut dalam Indonesia, seusai seminar Indonesia-USA Expedition Sangihe Talaud 2010 di Manado, Senin (19/7).

Menurut Sugiarta, nama itu diambil karena lokasi gunung berdekatan dengan pulau Kawio sebelah barat di kepulauan Sangihe Talaud. Selain itu, di dalam gunung api bawah laut itu terdapat beberapa titik sumber panas bumi dan ribuan spesies unik yang bertahan hidup dengan memakan bakteri disekitar gunung api bawah laut.

Sugiarta mengatakan, penelitian itu itu dilakukan dengan menggunakan kapal Okeanos dari Amerika Serikat dan kapal Baruna Jaya IV dari Indonesia pada kedalaman 6000 meter. Penelitian ini baru pertama kali dilakukan dan merupakan satu-satunya riset di dunia yang menggunakan teknologi canggih dengan kolaborasi antara kapal Okeanos milik tim riset National Oceanic Athmospheric Administration (NOAA) Amerika dan kapal Baruna Jaya 1V milik Badan Riset Kelautan dan Perikanan (BRKP) Indonesia.

Keberadaan gunung api bawah laut serta sumber panas bumi dan biota lainnya terekem dengan jelas oleh robot yang terpasang kamera berresolusi tinggi. Robot tersebut oleh ilmuan dari Indonesia dan Amerika disebut Remotely Operated Vehicle (ROV).

Saat robot mengambil gambar aktivitas gunung berapi itu, visualnya dapat dilihat oleh semua peneliti berada di Jakarta atau di Amerika. Sebab, tampilan gambar hidup dan data-data yang ada dibawah laut melalui robot kecil itu terkirim secara langsung melalui satelit. ”Lalu satelit mengirimkan video dan suaranya ke Expedition Command Centre yang ada didua lokasi, yakni di Jakarta dan Seattle, Amerika,” kata Jeremy Potter, ilmuan dari NOAA.

Hal itulah yang menurutnya menjadikan riset ini sebagai riset tercanggih. Karena peneliti tidak harus berada di atas kapal, tapi bisa di darat dengan memanfaatkan teknologi. ”Yang ada dalam kapal hanya beberapa orang saja, sedang isi kapal adalah alat-alat canggih,” terang Jeremy.

Penelitian yang melibatkan 20 ilmuan dari indonesia dan 8 ilmuan dari Amerika itu, memulai ekspedisinya pada tanggal 24 Juni 2010 dan direncanakan berakhir tanggal 14 Agustus mendatang.

Webb Pinner, juga dari dari NOAA, mengatakan, riset laut dalam ini adalah pertama kali dilakukan oleh kapal Okeanos dan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia. Kegiatan tersebut, kata dia, merupakan bagian kerjasama kemitraan jangka panjang antara Indonesia dan Amerika untuk memajukan ilmiah kelautan, teknologi dan pendidikan.

Namun dari hasil riset itu, ilmuan dari Indonesia maupun Amerika belum mengidentifikasi, apakah ekosistem bawah laut tersebut merupakan temuan baru atau sudah ditemukan ditempat lain.
”Kami baru fase identifikasi dan belum bisa mengatakan bahwa temuan ini hanya ada di kepulauan Sangihe Talaud,” tambah Noorsalam Nganro, peneliti dari Institut Teknologi Bandung.

Namun menurut Noorsalam, riset ini berhasil menyibak rahasia kedalaman laut yang selama ini sulit dilakukan. Dan hal itupula menunjukan kemampuan Indonesia bekerja sejajar dengan para peneliti dari Amerika. ” Masih banyak yang akan terungkap dari riset ini nanti. Seperti sebuah teka-teki,” kata Noorsalam.

Jumat, 23 Juli 2010

Khasiat dan Manfaat Tomat

Tomat, adalah tanaman yang paling mudah dijumpai. Warnanya yang cerah sungguh menarik. Selain kaya vitamin C dan A, tomat konon dapat mengobati bermacam penyakit.

Kalau dirunut sejarahnya, tomat atau Lyopercisum esculentum pada mulanya ditemukan di sekitar Peru, Ekuador dan Bolivia. Di Prancis, tomat dinamakan ‘apel cinta’ atau pomme d’amour. Dikatakan sebagai apel cinta, karena tomat diyakini mampu memulihkan lemah syahwat dan meningkatkan jumlah sperma serta menambah kegesitan gerakannya.

Tomat juga banyak digunakan untuk masakan, seperti sup, jus, pasta, dllnya. Rasanya yang sedikit asam bahkan membuat selera makan meningkat. Lebih jauh menurut penelitian DR. John Cook Bennet dari Wiloughby University, Ohio, sebagai orang pertama yang meneliti manfaat tomat, pada November 1834, menunjukkan bahwa tomat dapat mengobati diare, serangan empedu,gangguan pencernaan dan memulihkan fungsi lever. Peneliti lain dari Rowett Research Institute di Aberdeen, Skotlandia, juga berhasil menemukan manfaat tomat lainnya. Menurutnya, gel berwarna kuning yang menyelubungi biji tomat dapat mencegah penggumpalan dan pembekuan darah yang dapat menyebabkan penyakit jantung dan stroke.

Tomat, semakin merah semakin banyak khasiatnya.Hal ini juga diakui oleh dokter gizi, Dr. Leane Suniar Manurung, MSc. Melihat khasiat tomat begitu banyak, maka tomat baik dikonsumsi siapapun sejak usia dini. “Apalagi tomat juga timggi kandungan vitamin C dan vitamin A, yang bermanfaat untuk meningkatkan kekebalan tubuh.” Tapi tomat seperti apa yang baik dikonsumsi? Jika melihat dipasaran, kita bisa menemukan tomat dengan dua warna, yakni warna merah dan hijau. Perbedaan warna ini menunjukan kandungan vitaminnya. Menurut Leane, tomat yang baik dikonsumsi adalah tomat merah. Tomat berwarna merah mengandung vitamin C dan vitamin A lima kali lebih banyak dibandingkan dengan tomat hijau. Semakin matang tomat, semakin kaya kandungan vitaminnya. “Karena itu anak kecil sebaiknya dibiasakan banyak makan tomat merah. Ini penting untuk kesehatan matanya,” ujar Leane. Jadi, tak pelu ragu memberi si kecil tomat. Sejak usia 6 bulan, seorang anak mulai dibiasakan memakan tomat yang dicampur dengan sayuran lainnya.

Menghancurkan Radikal Bebas

Dalam pigmen warna merah pada tomat, mempunyai nilai lebih lainnya. Warna merah pada tomat lebih banyak mengandung lycopene, yaitu suatu zat antioksidan yang dapat menghancurkan radikal bebas dalam tubuh akibat rokok, polusi dan sinar ultraviolet. Selain itu, belakangan diketahui lycopene juga berkhasiat membantu mencegah kerusakan sel yang dapat mengakibatkan kanker leher rahim, kanker prostat, kanker perut dan kanker pankreas. “Memang lycopene tidak hanya ditemukan pada tomat, tetapi juga pada anggur merah, semangka dan pepaya. Namun, lycopene yang paling banyak terdapat pada tomat.” terang Leane.

Untuk mendapat khasiatnya, terutama untuk orang dewasa, lanjut Leane tomat sebaiknya dimakan setiap pagi sebanyak satu atau dua buah. Rasa asam pada tomat berasal dari kandungan asam sitrat menyebabkan tomat terasa segar, sehingga dapat menambah nafsu makan. Rasa asam ini sangat baik dokonsumsi saat kita mengalami mual atau dikonsumsi oleh para wanita yang mengalami PMS (Pre Menstrual Syndrome). Jika tak kuat dengan rasa masamnya, terutama untuk yang yang memiliki penyakit maag, Leane tak menyarankan mengkonsumsinya walapun dalam bentuk jus yang sudah ditambah gula, sebab akanmemperburuk kondisi penyakit.

Diolah, Menjadi Lebih Baik

segarnya buah tomatBerbeda dengan sayuran lainnya yang lebih bermanfaat jika dimakan mentah-mentah, ternyata tomat lebih baik dicampur dengan masakan atau dihancurkan sebelum dimakan. Para peneliti menemukan lycopene yang dikeluarkan pada tomat tersebut lebih banyak dibandingkan dengan tomat yang langsung dimakan tanpa diolah terlebih dahulu. Sayangnya, meskipun kandungan lycopennya berlimpah, pasta tomat dan saus tomat yang dijual dipasaran sudah banyak dibubuhi bahan tambahan makanan seperti pewarna atau pengawet sintetis. Bahan tambahan ini justru merangsang munculnya banyak radikal bebas yang memicu kanker.

Manfaat Tomat :

  • Membantu menurunkan resiko gangguan jantung.
  • Menghilangkan kelelahan dan menambah nafsu makan.
  • Menghambat pertumbuhan sel kanker pada prostat, leher rahim, payudara dan endometrium.
  • Memperlambat penurunan fungsi mata karena pengaruh usia (age-related macular degeneration).
  • Mengurangi resiko radang usus buntu.
  • Membantu menjaga kesehatan organ hati, ginjal, dan mencegah kesulitan buang air besar.
  • Menghilangkan jerawat.
  • Mengobati diare.
  • Meningkatkan jumlah sperma pada pria.
  • Memulihkan fungsi lever.
  • Mengatasi kegemukan.

Rabu, 21 Juli 2010

Pembahasan SNMPTN 2010 Biologi

1. Download
2. Download
Kunci Jawaban

DNA Replication

Fatwa Al-Lajnah Ad-Da’imah Seputar Multi Level Marketing (MLM)

Termasuk masalah yang banyak dipertanyakan hukumnya oleh kaum muslimin yang cinta untuk mengetahui kebenaran dan peduli dalam membedakan halal dan haram adalah masalah Multi Level Marketing (MLM). Transaksi dengan sistem MLM ini telah merambah di tengah manusia dan banyak mewarnai suasana pasar masyarakat. Maka sebagai seorang pebisnis muslim, wajib untuk mengetahui hukum transaksi dengan sistem MLM ini sebelum bergelut di dalamnya.

Sebagaimana prinsip umum dari ucapan ‘Umar radhiyallahu ‘anhu: “Jangan ada yang bertransaksi di pasar kami kecuali orang yang telah paham agama.” (Dikeluarkan oleh At-Tirmidzy dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albany)

Maksud dari ucapan ‘Umar adalah bahwa seorang pedagang muslim hendaknya mengetahui hukum-hukum syariat tentang aturan berdagang atau transaksi dan mengetahui bentuk-bentuk jual-beli yang terlarang dalam agama. Dangkalnya pengetahuan tentang hal ini akan menyebabkan seseorang jatuh dalam kesalahan dan dosa.

Sebagaimana telah kita saksikan tersebarnya praktek riba, memakan harta manusia dengan cara yang batil, merusak harga pasaran dan sebagainya dari bentuk-bentuk kerusakan yang merugikan masyarakat, bahkan merugikan negara.

Maka pada tulisan ini, kami akan menampilkan fatwa ulama terkemuka di masa ini. Mereka yang telah di kenal dengan keilmuan, ketakwaan dan semangat dalam membimbing dan memperbaiki umat.

Walaupun fatwa yang kami tampilkan hanya fatwa dari Lajnah Da’imah, Saudi Arabia, mengingat kedudukan mereka dalam bidang fatwa dan riset ilmiah. Namun kami juga mengetahui bahwa telah ada fatwa-fatwa lain yang sama dengan fatwa Lajnah Da’imah tersebut, seperti fatwa Majma’ Al-Fiqh Al-Islamy (Perkumpulan Fiqh Islamy) di Sudan yang menjelaskan tentang hukum Perusahaan Biznas (Salah satu nama perusahaan MLM).

Fatwa Majma’ Al-Fiqh Al-Islamy Sudan ini dikeluarkan pada tanggal 17 Rabi’ul Akhir 1424 H, bertepatan dengan tanggal 17 Juni 2003 M pada majelis no. 3/24. kesimpulan dari fatwa mereka dalam dua poin -sebagaimana yang disampaikan oleh Amin ‘Am Majma Al-Fiqh Al-Islamy Sudan, Prof. DR. Ahmad Khalid Bakar- sebagai berikut: “Satu, sesungguhnya bergabung dengan perusahaan Biznas dan yang semisal dengannya dari perusahaan-perusahaan pemasaran berjejaring (MLM) tidak boleh secara syar’i karena hal tersebut adalah qimar. [1] Dua, Sistem perusahaan Biznas dan yang semisal dengannya dari perusahaan-perusahaan berjejaring (MLM) tidak ada hubungannya dengan akad samsarah [2] -sebagaimana yang disangka perusahaan (Biznas) itu dan sebagaimana mereka mengesankan itu kepada ahlul ilmi yang memberi fatwa boleh dengan alasan itu sebagai samsarah di sela-sela pertanyaan yang mereka ajukan kepada ahlul ilmi tersebut dan telah digambarkan kepada mereka perkara yang tidak sebenarnya-.”

Fatwa Majma’ Al-Fiqh Al-Islamy Sudan di atas dan pembahasan bersamanya telah dibukukan dan diberi catatan tambahan oleh seorang penuntut ilmu di Yordan, yaitu syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Halaby.

Sepanjang yang kami ketahui, belum ada dari para ulama yang membolehkan sistem Multi Level Marketing ini. Memang ada sebagian dari tulisan orang-orang yang memberi kemungkinan bolehnya hal tersebut, tapi datangnya hanya dari sebagian para ulama yang dikabarkan kepada mereka sistem MLM dengan penggambaran yang tidak benar -sebagaimana dalam Fatwa Majma’ Al-Fiqh Al-Islamy- atau sebagian orang yang sebenarnya tidak pantas berbicara dalam masalah seperti ini.

Akhirulkalam, semoga apa yang tertuang dalam tulisan ini ada manfaatnya untuk seluruh pembaca dan membawa kebaikan untuk kita. Wallahula’lam.

Fatwa Lajnah Da’imah pada tanggal 14/3/1425 dengan nomor (22935)

Telah sampai pertanyaan-pertanyaan yang sangat banyak kepada Al-Lajnah Ad-Da’imah Li Al-Buhuts Al-Ilmiyah wa Al-Ifta [3] tentang aktifitas perusahaan-perusahaan pemasaran berpiramida atau berjejaring (MLM) [4] seperti Biznas dan hibah Al-Jazirah. Kesimpulan aktifitas mereka adalah meyakinkan seseorang untuk membeli sebuah barang atau produk agar dia (juga) mampu meyakinkan orang-orang lain untuk membeli produk tersebut (dan) agar orang-orang itu juga meyakinkan yang lainnya untuk membeli, demikian seterusnya. Setiap kali bertambah tingkatan anggota di bawahnya (downline), maka orang yang pertama akan mendapatkan komisi yang besar yang mencapai ribuan real. Setiap anggota yang dapat meyakinkan orang-orang setelahnya (downline-nya) untuk bergabung, akan mendapatkan komisi-komisi yang sangat besar yang mungkin dia dapatkan sepanjang berhasil merekrut anggota-anggota baru setelahnya ke dalam daftar para anggota. Inilah yang dinamakan dengan pemasaran berpiramida atau berjejaring (MLM).

JAWAB:

Alhamdullilah, Lajnah menjawab pertanyaan di atas sebagai berikut:

Sesungguhnya transaksi sejenis ini adalah haram. Hal tersebut karena tujuan dari transaksi itu adalah komisi dan bukan produk. Terkadang komisi dapat mencapai puluhan ribu sedangkan harga produk tidaklah melebihi sekian ratus. Seorang yang berakal ketika dihadapkan di antara dua pilihan, niscaya ia akan memilih komisi. Karena itu, sandaran perusahaan-perusahaan ini dalam memasarkan dan mempromosikan produk-produk mereka adalah menampakkan jumlah komisi yang besar yang mungkin didapatkan oleh anggota dan mengiming-imingi mereka dengan keuntungan yang melampaui batas sebagai imbalan dari modal yang kecil yaitu harga produk. Maka produk yang dipasarkan oleh perusahaan-perusahaan ini hanya sekedar label dan pengantar untuk mendapatkan komisi dan keuntungan.

Tatkala ini adalah hakikat dari transaksi di atas, maka dia adalah haram karena beberapa alasan:

Pertama, transaksi tersebut mengandung riba dengan dua macam jenisnya: riba fadhl [5] dan riba nasi’ah [6]. Anggota membayar sejumlah kecil dari hartanya untuk mendapatkan jumlah yang lebih besar darinya.

Maka ia adalah barter uang dengan bentuk tafadhul (ada selisih nilai) dan ta’khir (tidak cash). Dan ini adalah riba yang diharamkan menurut nash dan kesepakatan [7]. Produk yang dijual oleh perusahaan kepada konsumen tiada lain hanya sebagai kedok untuk barter uang tersebut dan bukan menjadi tujuan anggota (untuk mendapatkan keuntungan dari pemasarannya), sehingga (keberadaan produk) tidak berpengaruh dalam hukum (transaksi ini).

Kedua, ia termasuk gharar [8] yang diharamkan menurut syari’at, karena anggota tidak mengetahui apakah dia akan berhasil mendapatkan jumlah anggota yang cukup atau tidak?

Dan bagaimanapun pemasaran berjejaring atau piramida itu berlanjut, dan pasti akan mencapai batas akhir yang akan berhenti padanya. Sedangkan anggota tidak tahu ketika bergabung di dalam piramida, apakah dia berada di tingkatan teratas sehingga ia beruntung atau berada di tingkatan bawah sehingga ia merugi? Dan kenyataannya, kebanyakan anggota piramida merugi kecuali sangat sedikit di tingkatan atas.

Kalau begitu yang mendominasi adalah kerugian. Dan ini adalah hakikat gharar, yaitu ketidakjelasan antara dua perkara, yang paling mendominasi antara keduanya adalah yang dikhawatirkan. Dan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang dari gharar sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dalam shahihnya.

Tiga, apa yang terkandung dalam transaksi ini berupa memakan harta manusia dengan kebatilan, di mana tidak ada yang mengambil keuntungan dari akad (transaksi) ini selain perusahaan dan para anggota yang ditentukan oleh perusahaan dengan tujuan menipu anggota lainnya. Dan hal inilah yang datang nash pengharamannya dengan firman (Allah) Ta’ala,

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil.” [An-Nisa': 29]

Empat, apa yang terkandung dalam transaksi ini berupa penipuan, pengkaburan dan penyamaran terhadap manusia, dari sisi penampakan produk seakan-akan itulah tujuan dalam transaksi, padahal kenyataanya adalah menyelisihi itu. Dan dari sisi ini, mereka mengiming-imingi komisi besar yang seringnya tidak terwujud. Dan ini terhitung dari penipuan yang diharamkan.

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,

“Siapa yang menipu maka ia bukan dari saya.” [Dikeluarkan Muslim dalam shahihnya]

Dan beliau juga bersabda,

“Dua orang yang bertransaksi jual beli berhak menentukan pilihannya (khiyar) selama belum berpisah. Jika keduanya saling jujur dan transparan, niscaya akan diberkati transaksinya. Dan jika keduanya saling dusta dan tertutup, niscaya akan dicabut keberkahan transaksiny.” [Muttafaqun 'Alaihi]

Adapun pendapat bahwa transaksi ini tergolong samsarah [9], maka itu tidak benar. Karena samsarah adalah transaksi (di mana) pihak pertama mendapatkan imbalan atas usahanya mempertemukan barang (dengan pembelinya).

Adapun pemasaran berjejaring (MLM), anggotanya-lah yang mengeluarkan biaya untuk memasarkan produk tersebut. Sebagaimana maksud hakikat dari samsarah adalah memasarkan barang, berbeda dengan pemasaran berjejaring (MLM), maksud sebenarnya adalah pemasaran komisi dan bukan (pemasaran) produk. Karena itu orang yang bergabung (dalam MLM) memasarkan kepada orang yang akan memasarkan dan seterusnya [10]. Berbeda dengan samsarah, (di mana) pihak perantara benar-benar memasarkan kepada calon pembeli barang. Perbedaan di antara dua transaksi adalah jelas.

Adapun pendapat bahwa komisi-komisi tersebut masuk dalam kategori hibah (pemberian), maka ini tidak benar, andaikata (pendapat itu) diterima, maka tidak semua bentuk hibah itu boleh menurut syari’at. (Sebagaimana) hibah yang terkait dengan suatu pinjaman adalah riba. Karena itu, Abdullah bin Salam berkata kepada Abu Burdah radhiyallahu ‘anhuma, “Sesungguhnya engkau berada di suatu tempat yang riba tersebar padanya. Maka jika engkau memiliki hak pada seseorang kemudian dia menghadiahkan kepadamu sepikul jerami, sepikul gandum atau sepikul tumbuhan maka ia adalah riba.” [Dikeluarkan oleh Al-Bukhary dalam Ash-Shahih]

Dan (hukum) hibah dilihat dari sebab terwujudnya hibah tersebut. Karena itu beliau ‘alaihish shalatu wa sallam bersabda kepada pekerjanya yang datang lalu berkata, “Ini untuk kalian, dan ini dihadiahkan kepada saya.” Beliau ‘alaihish shalatu wa sallam bersabda, “Tidakkah sepantasnya engkau duduk di rumah ayahmu atau ibumu, lalu engkau menunggu apakah dihadiahkan kepadamu atau tidak?” [Muttafaqun 'Alaih]

Dan komisi-komisi ini hanyalah diperoleh karena bergabung dalam sistem pemasaran berjejaring. Maka apapun namanya, baik itu hadiah, hibah atau selainnya, maka hal tersebut sama sekali tidak mengubah hakikat dan hukumnya.

Dan (juga) hal yang patut disebut di sana ada beberapa perusahaan yang muncul di pasar bursa dengan sistem pemasaran berjejaring atau berpiramida (MLM) dalam transaksi mereka, seperti Smart Way, Gold Quest dan Seven Diamond. Dan hukumnya sama dengan perusahaan-perusahaan yang telah berlalu penyebutannya. Walaupun sebagiannya berbeda dengan yang lainnya pada produk-produk yang mereka perdagangkan. Wabillahi taufiq wa shalallahu ‘ala Nabiyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi.

[Fatwa diatas ditanda-tangani oleh Syaikh 'Abdul 'Azis Alu Asy-Syaikh (ketua), Syaikh Shalih Al-Fauzan, Syaikh Abdullah Al-Ghudayyan, Syaikh Abdullah Ar-Rukban, Syaikh Ahmad Sair Al-Mubaraky dan Syaikh Abdullah Al-Mutlaq]

Dikutip dari majalah An-Nashihah volume 14, hal. 12-14. Penulis: Ust. Dzulqornain.

Catatan Kaki :
[1] Qimar adalah seseorang mengeluarkan biaya dalam sebuah transaksi yang ada kemungkinan dia beruntung dan ada kemungkinan dua merugi.
[2] Yaitu jasa sebagai perantara atau makelar.
[3] Yaitu komisi khusus bidang riset ilmah dan fatwa. Beranggotakan ulama-ulama terkemuka di Saudi Arabia bahkan menjadi rujukan kaum muslimin di berbagai belahan bumi.
[4] Kadang disebut dengan istilah Pyramid Scheme, network marketing atau multi level marketing (MLM).
[5] Riba fadhl adalah penambahan pada salah satu dari dua barang ribawy (yaitu barang yang berlaku pada hukum riba) yang sejenis dengan transaksi yang kontan.
[6] Riba nasi’ah adalah transaksi antara dua jenis barang ribawy yang sama sebab ribanya dengan tidak secara kontan.
[7] Maksudnya menurut nash Al-Qur’an dan As-Sunnah serta kesepakatan para ulama.
[8] Gharar adalah apa yang belum diketahui akan diperoleh atau tidak, dari sisi hakikat dan kadarnya.
[9] Maksudnya jasa sebagai perantara atau makelar.
[10] Pengguna barang tersebut adalah anggota MLM, hal ini dikenal dengan istilah user 100%.

Senin, 28 Juni 2010

Penerimaan Tenaga Pengajar (Tentor) LBB GADJAHMADA Cabang Soppeng


Dibuka... Penerimaan Tentor u/smwa bidang study...
1. Matematika
2. Fisika
3. Kimia
4. Biologi
5. Bahasa Indonesia
6. Bahasa Inggris
7. Ekonomi
8. Geografi
9. Sosiologi
10. Sejarah


Dengan persyaratan:
1. Usia maksimal 27 tahun
2. Berpenampilan menarik
3. Lulusan PTN, minimal IPK 3,00
4. Menguasai bidang yang diminati
5. Menyertakan Surat Lamaran yang ditujukan kepada Pimpinan LBB GadjahMada Cabang Soppeng dengan melampirkan:
a. Foto Close Up ukuran 4R (seluruh badan), 1
lembar
b. Foto Copy KTP, Ijazah terakhir, transkrip
nilai (masing-masing 1 lembar)
c. Curriculum Vitae
6. Berkas Lamaran dimasukkan ke dalam amplop, dan di sudut kiri atas dituliskan bidang studi yang diminati.
7. Berkas lamaran harus diantar langsung oleh yang bersangkutan ke alamat: Kantor LBB GadjahMada Cabang Soppeng, Jln. Kemakmuran, No.22, Watansoppeng.
Atas perhatioan dan kerjasamanya, diucapkan terimakasih.

Management LBB GadjahMada Soppeng

Penggunaan Media animasi dalam model pembelajaran langsung untuk meningkatkan hasil belajar biologi siswa kelas viii3 smp negeri 13 makassar