Selasa, 24 Agustus 2010

Seri Shalat seperti Rasulullah SAW: NIAT dan TAKBIRATUL IHRAM

Shalat adalah tiang agama dan rukun Islam yang kedua, dia adalah ibadah yang pertama kali akan dipertanggung jawabkan oleh seorang hamba di hadapan Allah SWT pada hari kiamat. Maka wajib bagi setiap muslim memperhatikan pelaksanaan shalat ini sebgaimana yang telah diperintakan oleh Nabi Muhammad SAW dan dengan tata cara yang telah dijelaskan oleh beliau. Diriwyatkan dari Imam Bukhari di dalam kitab shahihnya dari hadits Malik bin Al-Huwairits bahwa Nabi bersabda
SHALLU KAMAA RAAITUMUNNI USHALLI
artinya ; Shalatlah Kamu Sebagaimana kamu lihat Aku (Rasulullah) Shalat

Ada yang mengartikan bahwa yang penting shalat sebagaimana Rasulullah SAW, tapi pengertianya disini adalah shalatlah sebagaimana cara Rasulullah SAW (gerakan, bacaan) shalat.
Saat ini beragam cara shalat yang dilakukan masyarakat. Sudah saatnya kembali pada cara/tuntunan Rasulullah, bukan lagi berdasarkan mahsab (Syafii, Ahmad, Malik, Abu Hanifa). cara shalat Rasulullah dapat diketahui dari hadits-hadits shahih (perawi hadits shahih: kutubu sittah dan kutubu tis'ah). Para Mahsab pun telah mengatakan bila ada hadits shahi yang bertentangan dengan Aku, maka lemparkan ajaranku dan ambil hadits shahih tersebut.....

Berikut tatacara shalat Nabi Muhammad SAW

MENGHADAP KIBLAT
Berdiri menghadap kiblat, disyari'atkan bagi orang yang shalat mengambil sutrah (pembatas) shalat dan diletakkan dihadapannya jika sebagai imam atau munfarid (shalat sendiri). Jika shalat sebagai imam hendaknya (sebelum takbiratul ihram) menoleh ke kanan seraya mengatakan: "istawuu (luruskan)" dan ke kiri seraya mengatakan: "istawuu (luruskan)". Adapun bacaan-bacaan sebelum shalat yang dibaca oleh sebagian besar orang sebelum shalat itu tidak ada tuntunhannya dari Rasulullah seperti "Ilahi anta maksudi wa ridhaka...." maka itu tidak ada tuntunannya dari Rasulullah. Dan itu bisa menjadi bid'ah. Karena mengada-adakan sesuatu dalam hal ibadah yang tidak ada tuntunannya dari Nabi Muhammad SAW.

NIAT
Sebagaimana sabda "Sesungguhnya segala amal perbuatan itu tergantung niatnya dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan (balasan) sesuai dengan niatnya" (HR. Bukhari dan Muslim).
Bagi yang akan shalat harus meniatkan shalat yang akan dilaksanakannya serta menentukan niat dengan hatinya, seperti fardhu zhuhur dan ashar, atau sunnat zhuhur dan ashar. Niat ini merupakan syarat atau rukun shalat. Adapun melafazhkan niat dengan lisan maka ini merupakan bid'ah, menyalahi sunnah, dan tidak ada seorangpun yang menfatwakan hal itu di antara para ulama yang ditokohkan oleh orang-orang yang suka taqlid (fanatik buta). Hanya saja salah satu pengikut mashab salah mengartikan kata-kata Imam Syafii yang mengatakan bahwa shalat itu dimulai dengan kalimat yang baik. Kalaupun seandainya Imam Syafii memerintahkan untuk melafaskan niat maka pasti dia akan memerintahkan langsung dan memberikan dalilnya (haditsnya), tetapi tidak ada satu haditspun yang dikeluarkan oleh Imam Syafii yang berkemaan dengan melafaskan niat, seperti Ushalli.... atau Nawaetu...

TAKBIR
Kemudian bertakbir takbiratul ihram seraya mengucapkan: [Allahu Akbar]
Artinya:
"Allah Maha Besar".
Seraya mengankat kedua tangan. Pengangkatan Tangan ini ada 3 pendapat yaitu mengangkat tangan bersamaan dengan Takbir, mengangkat tangan dulu baru takbir ataupun takbir dahulu baru mengangkat tangan. Kesemuanya boleh dilakukan. Ujung-ujung jari menghadap ke atas dan disejajarkan dengan bahu/pundak, sewaktu-waktu bisa diangkat sejajar dengan daun telinga.

Setelah bertakbiratul Ihram, letakannlah telapak tangan kanan di atas (punggung) telapak tangan kiri, atau di lengan bawah tangan kiri, atau tangan kanan mengenggam tangan kiri dan posisi kedua tangan di dada.

Rasulullah saw, meletakan tangan kanannya di atas tangan kirinya (HR Muslim dan Abu Daud)
"Sesungguhnya kami, sekalian para NAbi telah diperintahkan untuk menyegerakan berbuka puasa dan mengakhirkan makan sahur dan untuk meletakkan tangan-kanan kami di atas tangan kiri kami pada waktu shalat." (HR Ibnu Hibban dan Adh Dhiya, dengan sanad Shahih)
Beliau berlalu dekat dengan seorang laki-laki yang sedang shalat. Laki-laki itu meletakan tangan kirinya di atas tangan kanannya. Kemudian beliau melepaskannya dan meletakkan tangan kannya di atas tangan kirinya. (HR Ahmad dan Abu Daud, dengan sanad Shahih)

Juga diriwayatkan bahwa :

Beliau meletakkan tangan kanannya di atas punggung telapak tangannya, pergelangan tanganny dan lengang tangannya (HR Abu Daud, Nasa'i dan Ibnu Khuzaimah, sanad shaih dari Ibnu Hibban). Beliau memerintahkan hal itu kepada para shabatnya. (HR MAlik, Bukhari dan Abu 'Uwanah)
Kadangkala beliau menggengamkan tangan kanannya kepada tangan kirinya (HR Nasa'i dan Ad Daraquthni, sanad Shahih)

Dalam hadis tersebut, dinyatakan bahwa diantara sunnah adalah dengan menggengam , sedangkan di dalam hadis sebelumnya dengan meletakkan. Semuanya adalah sunnah. Adapun penyatuan antara meletakkan dan menggengam adalah bid'ah, yaitu dengan ibu jari dan kelingking tangan kanan menggenggam lengan sedangkan 3 jari lain diletakkan di atas tangan kiri.

Riwayat lain menyatakan :

Beliau meletakkan kedua tangannya di atas dadanya (HR Abu Daud dan Ibnu Khuzaimah dengan sanad Shahih. Sementara Ahmad dan 'sy syeikh dalam Tarikhu Ishbahan salah satu sanadnya di hasankan oleh Turmudzi.)

Tempat meletakkan tangan itu adalah di atas dada (Shadr), laki-laki dan perempuan dalam hal ini sama. Memandang ke tempat sujud dan tidak boleh mengangkat pandangan ke atas.Hal yang perlu diperhatikan ialah, bahwa meletakkan kedua tangan di atas dada inilah telah ditetapkan dalam sunnah, sedangkan selainnya ialah dhaif. Contoh yang sering dilakukan yang salah ialah, meletakkan tangan di perut, dibawah perut, disamping perut dan lainnya, karena tidak ada penjelasan bahwa Nabi saw pernah melakukan hal ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar