Senin, 23 Agustus 2010

THAHARAH (WUDHU’, TAYAMMUM, MANDI JINABAT) CARA RASULULLAH MUHAMMAD SAW

Thaharah berdasarkan arti harfiah berarti bersih dan suci, sedangkan berdasarkan pengertian syara`, thaharah berarti mensucikan diri, pakaian dan tempat dari hadats dan najis, khususnya pada saat kita hendak shalat. Lebih jauh lagi, thaharah berarti mensucikan diri dan hati. Thaharah hukumnya wajib bagi setiap mukmin.

Wudhu' merupakan keharusan yang darus dikerjakan sebelum melaksanakan/mendirikan shalat, swpwrti firman Allah dalam Surah Al Maidah Ayat 6:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh [1] perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan ni'mat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.
[1] kata-kata لاَمَسْتُمُ disini pengertiannya adalah menyentuh wanita dalam artian "melakukan hubungan suami istri". Jadi dalam hal menyentuh istri atau wanita maka tidak membatalkan wudhu'. Karena Nabi pernah wudhu kemudian mencium istrinya lalu melaksanakan shalat tanpa mengulagi wudhu lagi. Sebagaimana hadits berikut:
Dari Aisyah bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mencium sebagian istrinya kemudian keluar menuju shalat dan tidak berwudhu lagi. Saya (Urwah) berkata: Tidaklah dia kecuali anda kan? Lalu Aisyah tertawa. (Shahih. Riwayat Tirmidzi: 86, Abu Dawud: 178, Nasa’i: 170, Ibnu Majah: 502 dan dishahihkan Al-Albani dalam Al-Misykah: 323. Lihat pembelaan hadits ini secara luas dalam At-Tamhid 8/504 Ibnu Abdil Barr dan Syarh Tirmidzi 1/135-138 Syaikh Ahmad Syakir).
Hadits ini menunjukkan bahwa menyentuh istri tidaklah membatalkan wudhu sekalipun dengan syahwat. Demikian ditegaskan oleh Syaikh Al-Allamah As-Sindi dalam Hasyiyah Sunan Nasa’i 1/104.

TATA CARA BERWUDHU YANG BENAR

1. Baca basmalah lebih dahulu.
2. Cuci kedua tangan sampai pergelangan tiga kali diluar tempat air, yaitu tidak memasukkan tangan ke tempat air pada permulaan wudhu.
3. Kemudian ambillah air dengan cedokan tangan sambil berkumur-kumur tiga kali bersamaan dengan mencuci hidung.
4. Kemudian kedua tangan mencuci muka , mulai dari bagian atas dahi sampai ke bawah belakang dagu atau janggut , kanan kiri muka daun telinga dilakukan tiga kali.
5. Kemudian mencuci tangan kanan sampai kedua siku , dan mencuci tangan kiri sampai kedua siku dikerjakan tiga kali
6. Selanjutnya kedua tapak tangan dibasahi air, dan disapukan mulai dari ubun-ubun sampai belakang kepala dan terus pada kedua telinga dengan cara : telunjuk masuk ke lubang telinga dan ibu jari menyapu telinga bagian luar , satu kali saja.
7. Terakhir , mencuci kedua kaki sampai mata kaki , sebanyak tiga kali, lalu tutup dengan doa wudhu:
“ASYHA DUALLAILLAHA ILLALLAH WAHDAHU LASSYARIKALAH WAASYHADU ANNA
MUHAMMADAN RASULULLAH , ALLAHUMAJALNI MINATTAWWABINA WAJAALNI MINAL MUTATAHHIRIN”

TATA CARA BERTAYAMMUM

Mengerjakan tayamum dibolehkan apabila :
I. Sudah masuk waktu shalat tapi tidak ada air.
II. Ada air di tempat itu, tetapi orang tsb sakit dan tidak bisa kena air atau takut akan sakit bila kena air. (mandi)
III. Alat yang digunakan tayammum ada dua kemungkinan yaitu dengan menggunakan tanah yang bersih , atau benda yang bersih, bila sementara di atas kendaraan seperti mobil atau pesawat.
Cara Mengerjakannya sbb:
- Baca dulu basmalah
- Kemudian kedua telapak tangan dipukulkan ke atas debu , atau benda besih, seperti dinding pesawat bila tidak ada debu . Lalu kedua tapak tangan disapukan ke muka , mulai dari bagian atas dahi sampai ke bagian bawah dagu , sebanyak satu kali sapu.
- Selanjutnya , tapak tangan kiri langsung menyapu belakang tapak tangan kanan sampai pergelangan tangan satu kali dan dengan tapak tangan kanan menyapu bagian belakang tangan kiri sampai pergelangan tangan sebanyak satu kali sapu.
- Berarti; hanya satu kali ,memukulkan dua tapak tangan ke debu , untuk menyapu muka, terus kedua tangan sampai pergelangan tangan.
- Perhatian : Jika menyapu tangan sampai ke siku, atau ketiak itu termasuk hadist daif .
- Jika tayammum hanya menyapu muka dan tangan sampai kedua pergelangan tangan , itu adalah hadist Bukhari (Lihat Nailul Authar I Hal. 286 dan 289 )

MANDI JINABAT (MANDI WAJIB)
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata: Adalah Rasulullah saw. jika mandi jinabat, beliau memulai dengan membasuh kedua tangan, lalu menuangkan air dengan tangan kanan ke tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan. Setelah itu berwudu seperti wudu untuk salat lalu mengguyurkan air dan dengan jari-jemari, beliau menyelai pangkal rambut sampai nampak merata ke seluruh tubuh. Kemudian beliau menciduk dengan kedua tangan dan dibasuhkan ke kepala, tiga cidukan, kemudian mengguyur seluruh tubuh dan (terakhir) membasuh kedua kaki beliau (hadis dalam kitab Sahih Muslim: 474).
  • Hadis riwayat Maimunah ra., ia berkata: Aku pernah menyodorkan air kepada Rasulullah saw. untuk mandi jinabat. Beliau membasuh kedua telapak tangan, dua atau tiga kali, kemudian memasukkan tangan ke dalam wadah dan menuangkan air pada kemaluan beliau dan membasuhnya dengan tangan kiri. Setelah itu menekan tangan kiri ke tanah dan menggosoknya keras-keras, lalu berwudu seperti wudhu salat, kemudian menuangkan air ke kepala tiga kali cidukan telapak tangan. Selanjutnya beliau membasuh seluruh tubuh lalu bergeser dari tempat semula dan membasuh kedua kaki kemudian aku mengambil sapu tangan untuk beliau, tetapi beliau mengembalikan (hadis dalam kitab Sahih Muslim: 476).
  • Hadis riwayat Aisyah ra.: Bahwa Rasulullah saw. Apabila akan tidur dalam keadaan junub, maka beliau berwudhu seperti wudhu untuk salat sebelum tidur (hadis dalam kitab Sahih Muslim: 460). Sehingga selama belum wudhu’ janganlah melakukan aktivitas-aktivitas seperti makan, minum, tidur, ataupun ber-jima’ lagi, dll.
Hadis Nabi : “ Innar Rajula Yushalli Sittiina Sanatan Wamalaahu Shalaaton (r. Ahmad) Artinya : di akhirat nanti , ada orang yang diperiksa shalatnya selama 60 tahun shalat, tetapi tidak ada shalatnya yang diterima.

SHALLU KAMAA RAAITUMUNNI USHALLI (BUKHARI) artinya ; Shalatlah Kamu Sebagaimana kamu lihat Aku (Rasulullah) Shalat.

Walloohu a'lamu bish-showaab. Alhamdulillaahi Robbal 'Aalamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar